Pemerintah mengupayakan banyak cara untuk menekan jumlah perokok di Indonesia. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (KemenKes) yang menyatakan bahwa perokok dilarang ikut CPNS 2014 di Kementerian Kesehatan dan pos-pos bidang kesehatan ditingkat daerah. Peratuarn tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.
Tentang teknis penyaringannya akan di bahas oleh panitia CPNS 2014. Nafsiah mengaku prihatin ketika ada pegawai kesehatan yang menyerukan untuk berhenti merokok tetapi ia sendiri merokok. "Jangan diterima pegawai negeri sipil kesehatan yang merokok, bikin malu saja." Tegasnya di sela-sela acara penghargaan lomba sekolah sehat di Jakarta, baru-baru ini.
Ide tentang larangan perokok menjadi CPNS akan diterapkan dulu dilingkungan Kementerian Kesehatan. Kemudian diharapkan menular ke instansi dan lembaga lainnya, terutama yang masih berhubungan dengan kesehatan. Hal ini perlu dilakukan karena menurut Nafsiah budaya merokok di Indonesia sudah begitu akut, bahkan masih banyak guru yang merokok di lingkungan sekolah.